
Selamat Datang di UPPD SAMSAT BATULICIN
UPPD Samsat Batulicin atau Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Batulicin adalah Instansi Pemerintahan yang di naungi oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. yang memberikan pelayanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, seperti pembayaran pajak 1 tahun, pembayaran pajak 5 tahunan, pelayanan BBNKB, Pembayaran Pajak Air Permukaan, dan Pembayaran Pajak Alat Berat
Pembayaran Mudah
Nikmati layanan pembayaran yang cepat dan efisien untuk semua jenis kendaraan bermotor di daerah Anda.
Informasi Pajak
Dapatkan informasi lengkap mengenai pajak kendaraan bermotor dan ketentuan pembayarannya di sini.
Bantuan Pelanggan
Hubungi kami untuk bantuan terkait pembayaran pajak kendaraan dan prosedur yang harus diikuti.
Tentang UPPD Batulicin
Memberikan pelayanan prima dengan layanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat, serta meningkatkan transparansi dalam proses administrasi untuk membangun kepercayaan publik. Kami berkomitmen mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas proses administrasi guna mengurangi waktu tunggu dan mempercepat layanan. Selain itu, kami akan mengadopsi inovasi teknologi terbaru untuk mempermudah akses dan meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.


Misi Kami
Visi Kami
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak.


Maklumat Pelayanan
Layanan Pajak Kendaraan
Kami menyediakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkala dengan proses yang mudah dan cepat.






Pajak Kendaraan
Pajak Tahunan atau 1 tahunan
Pajak 5 tahunan atau Ganti STNK
BBNKB
Mutasi masuk dan keluar
Pelayanan BBNKB
Pajak Air Permukaan
Pajak Alat Berat
Pendapatan Lainnya
Lokasi Kami
UPPD Batulicin berlokasi di Kalimantan Selatan, siap melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkala untuk masyarakat.
Alamat
Jl. Raya Batulicin no. 4 5 Kelurahan Batulicin,Kec. Batulicin, Kab. Tanah Bumbu, Prov. Kalimantan Selatan
Jam 08.00 - 13.00 Wita
Senin - Kamis :
Jum'at :
Jam 08.00 - 11.00 Wita
Sabtu :
Jam 08.00 - 12.00 Wita
Jam Pelayanan :
Pelayanan pajak kendaraan di uppd batulicin sangat cepat dan efisien, sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban.
Budi Santoso


★★★★★
Layanan
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkala.
Kontak
Informasi
© 2024. All rights reserved.
0858-2374-0003
@uppdbatulicin