black and brown leather padded tub sofa

Selamat Datang di UPPD SAMSAT BATULICIN

UPPD Samsat Batulicin atau Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Batulicin adalah Instansi Pemerintahan yang di naungi oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. yang memberikan pelayanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, seperti pembayaran pajak 1 tahun, pembayaran pajak 5 tahunan, pelayanan BBNKB, Pembayaran Pajak Air Permukaan, dan Pembayaran Pajak Alat Berat

Pembayaran Mudah

Nikmati layanan pembayaran yang cepat dan efisien untuk semua jenis kendaraan bermotor di daerah Anda.

Informasi Pajak

Dapatkan informasi lengkap mengenai pajak kendaraan bermotor dan ketentuan pembayarannya di sini.

Bantuan Pelanggan

Hubungi kami untuk bantuan terkait pembayaran pajak kendaraan dan prosedur yang harus diikuti.

Tentang UPPD Batulicin

Memberikan pelayanan prima dengan layanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat, serta meningkatkan transparansi dalam proses administrasi untuk membangun kepercayaan publik. Kami berkomitmen mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas proses administrasi guna mengurangi waktu tunggu dan mempercepat layanan. Selain itu, kami akan mengadopsi inovasi teknologi terbaru untuk mempermudah akses dan meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

Misi Kami
Visi Kami

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak.

Maklumat Pelayanan

Layanan Pajak Kendaraan

Kami menyediakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkala dengan proses yang mudah dan cepat.

Pajak Kendaraan
  • Pajak Tahunan atau 1 tahunan

  • Pajak 5 tahunan atau Ganti STNK

  • BBNKB

  • Mutasi masuk dan keluar

Pelayanan BBNKB
  • Pajak Air Permukaan

  • Pajak Alat Berat

Pendapatan Lainnya

Lokasi Kami

UPPD Batulicin berlokasi di Kalimantan Selatan, siap melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkala untuk masyarakat.

Alamat

Jl. Raya Batulicin no. 4 5 Kelurahan Batulicin,Kec. Batulicin, Kab. Tanah Bumbu, Prov. Kalimantan Selatan

Jam 08.00 - 13.00 Wita

Senin - Kamis :

Jum'at :

Jam 08.00 - 11.00 Wita

Sabtu :

Jam 08.00 - 12.00 Wita
Jam Pelayanan :

Pelayanan pajak kendaraan di uppd batulicin sangat cepat dan efisien, sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban.

Budi Santoso

a dump truck parked at a train station
a dump truck parked at a train station

★★★★★